Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Zulhas Sederhanakan Prosedur Pengolahan Sampah: Perintah Presiden

Menteri Koordinator Pangan Zulhas mengumumkan penyederhanaan prosedur pengolahan sampah di Indonesia berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diambil karena dalam 11 tahun terakhir, pembangunan fasilitas pengolahan sampah tidak berkembang sesuai kebutuhan akibat prosedur yang panjang dan kompleks. Penyederhanaan prosedur fokus pada wilayah darurat seperti TPAS Galuga di Kabupaten Bogor, yang menjadi prioritas karena dampak buruk bagi masyarakat. Pemerintah pusat turun tangan dan bekerja sama untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah. Salah satu proyek yang berjalan adalah Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya di Galuga.

Berita terkait