11 Juta Rumah MBR Belum Bersertifikat, Ini Syarat Dapat Sertifikat Gratis dari Pemerintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN menemukan 11 juta bidang tanah rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) belum bersertifikat. Pemerintah menyiapkan sertifikasi gratis bagi MBR yang memenuhi kriteria berdasarkan zona wilayah dan penghasilan bulanan. Kriteria penghasilan MBR vary antar zona: Zona 1 (Jawa, Sumatera, NTT) Rp8,5-10 juta, Zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, dll) Rp9-11 juta, Zona 3 (Papua) Rp10,5-12 juta, Zona 4 (Jabodetabek) Rp12-14 juta. Pekerja sektor formal harus melampirkan surat keterangan dari kepala desa, sedangkan pekerja informal cukup DTSEN BPS. Program menargetkan rumah seperti BSPS, Rumah Harapan, hunian berbeli via FLPP bank, dan kluster mandiri.
Bagikan
Berita terkait
Punya Tanah tapi Belum Bersertifikat? Pemerintah Siapkan Sertifikasi Gratis untuk MBR
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 18.30
Jangan Sampai Mati! Ketahui Masa Berlaku HGB dan Cara Ubah Jadi SHM
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 11.16
Dedi Mulyadi Klaim Rp6 Miliar Sudah Disalurkan, tapi 120 KK Korban Bencana Sukabumi Masih Butuh Rumah
Warta Ekonomi · 25 Agustus 2026 pukul 05.43
Rakernas II IPPAT 2026 Digelar, Bahas Perkuat Konsolidasi dan Transformasi Layanan Pertanahan
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 16.47