Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

13,3 Juta Buruh Bakal Dapat Bantuan Upah Selama 3 Bulan, Mulai Oktober

Pemerintah Indonesia akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan kepada 13,3 juta buruh, total Rp900.000 per penerima. Penyaluran dimulai Oktober 2026 dan berlangsung sampai Desember 2026. Rencana BSU dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto terkait program bantuan kuartal IV 2026. Anggaran yang diperlukan mencapai hampir Rp12 triliun. BSU 2026 menggunakan cara penyaluran yang sama seperti 2025, melalui BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI, atau PT Pos Indonesia untuk yang tidak punya rekening bank. Penerima BSU 2026 adalah WNI dengan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak menerima PKH.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait