BSU Rp 900 Ribu Disalurkan Kuartal IV 2026, Cek Cara Status Penerima
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4149878/original/002223700_1662538922-mufid-majnun-MHcg_VUA46c-unsplash.jpg)
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 900.000 pada kuartal IV 2026, yang terdiri dari tiga bulan pembayaran sebesar Rp 300.000 per bulan. Program ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat dengan Presiden Prabowo Subianto. BSU ditujukan untuk 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia dengan total anggaran hampir Rp 12 triliun. Namun, jadwal pencairan dan kriteria penerima belum diumumkan secara lengkap. Pekerja dapat memverifikasi status kepesertaan melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id atau siapkerja.kemnaker.go.id, serta melalui BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Alternatif lain termasuk aplikasi JMO dan Pospay. Pemerintah mendorong masyarakat untuk selalu merujuk pada kanal resmi guna menghindari penyebaran hoaks.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 16.20
BSU Kemenaker Cair Oktober, Ini Cara dan Link Cek Penerimanya
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 08.04
Siap-Siap Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 900 Ribu!
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 00.23
Presiden Prabowo Kembali Kucurkan Bantuan Subsidi Upah Rp 300 Ribu Per Bulan untuk 13,3 Juta Pekerja
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 22.04
Bantuan Subsidi Upah Cair, 13,3 Juta Pekerja Bakal Terima Rp900.000
Berita terkait
Pembukaan Rekening untuk Warga 17 Tahun ke Atas Dimulai Kuartal IV 2026
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 21.50
Pemerintah Siapkan BSU Rp 900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Rincian dan Program Lanjutannya
JawaPos · 30 September 2026 pukul 20.15
Bantuan Subsidi Upah Cair, 13,3 Juta Pekerja Bakal Dapat Rp900 Ribu
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 19.29
Pemerintah Siapkan BSU Rp 900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Rincian dan Program Lanjutannya
JawaPos · 30 September 2026 pukul 19.15