13,3 Juta Buruh Bakal Dapat Guyuran Bantuuan Subsidi Upah Rp900 Ribu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan (total Rp900 ribu) kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026. Program ini dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto dan memerlukan anggaran Rp12 triliun. BSU 2026 dibagi satu kali, dengan pencairan masih menunggu persiapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ketentuan lain. Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan 10 kg untuk 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari desil 1-4 dengan anggaran Rp17,5 triliun, serta membuka rekening bank untuk warga negara berusia di atas 17 tahun. Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran semua program kuartal IV 2026 diperkirakan mencapai Rp31 triliun. BSU sebelumnya disalurkan pada 2025 ke 15 juta pekerja dengan Rp600 ribu, namun hanya 8,3 juta yang menerima. Syarat penerima BSU 2025 meliputi WNI, peserta BPJS Ketenagakerjaan, penghasilan maksimal Rp3,5 juta/bulan, bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak menerima PKH. Penyaluran dilakukan melalui BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI, atau PT Pos Indonesia bagi yang tidak punya rekening bank.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 1 Oktober 2026 pukul 08.04
Siap-Siap Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 900 Ribu!
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 22.04
Bantuan Subsidi Upah Cair, 13,3 Juta Pekerja Bakal Terima Rp900.000
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 19.25
Pemerintah Cairkan Subsidi Upah Rp 900 Ribu, Sasar 13,3 Juta Pekerja
Berita terkait
Kapan Guyuran Bantuan Rp900 Ribu ke 13,3 Juta Buruh Cair?
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 14.13
Bantuan Subsidi Upah Cair, 13,3 Juta Pekerja Bakal Dapat Rp900 Ribu
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 19.29
Pemulihan Bencana Sumatera Telan Rp100,1 Triliun, Tito Pastikan Terus Berjalan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 20.20
DPR-Pemerintah Sepakat TKD 2027 Rp735 T, Ini Rinciannya
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 13.45