Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR-Pemerintah Sepakat TKD 2027 Rp735 T, Ini Rinciannya

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati Transfer ke Daerah (TKD) dalam RUU APBN 2027 sebesar Rp735 triliun. Rinciannya meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) Rp63,36 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp415 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp159,43 triliun, DAK Fisik Rp50 triliun, dan Hibah kepada Daerah Rp3,52 triliun. Penetapan postur belanja ini disampaikan dalam rapat Banggar DPR RI pada Kamis, 24 September 2026.

Ketua Panja TKD, Syarief Abdullah Alkadrie, menekankan pentingnya percepatan pencairan DBH melalui penggunaan operator investasi pemerintah untuk pembangunan infrastruktur daerah, guna mengurangi beban pada APBD. Ia juga meminta dukungan terhadap daya saing daerah melalui pembiayaan kreatif dan mitigasi risiko terkait operasi koperasi desa serta kebijakan TKD lainnya.

Pemerintah pusat dan daerah diharapkan meningkatkan sinkronisasi data perhitungan realisasi DBH menggunakan teknologi informasi. Selain itu, pemerintah pusat diminta menyediakan alternatif skema pembangunan infrastruktur prioritas untuk mengompensasi keterbatasan ruang fiskal daerah, terutama bagi wilayah dengan net kurang bayar DBH. Pemerintah daerah juga diingatkan memperhatikan kapasitas fiskal akibat penurunan TKD dalam dua tahun terakhir.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait