Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

13,3 Juta Buruh Bakal Disubsidi, Kapan Pencairan BSU 2026?

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 13,3 juta buruh di seluruh Indonesia mulai kuartal IV 2026, diperkirakan Oktober hingga Desember. Setiap pekerja yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk tiga bulan, sehingga totalnya mencapai Rp900 ribu per pekerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program ini membutuhkan alokasi anggaran sebesar hampir Rp12 triliun. Namun, jadwal pencairan pasti masih menunggu kelengkapan payung hukum, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan aturan teknis pendukung lainnya.

Rencana penggelontoran BSU 2026 diputuskan usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto terkait program bantuan sosial prioritas. Sebelumnya, pemerintah telah menjalankan program BSU pada 2025 yang menargetkan 15 juta pekerja dengan bantuan sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli 2025. Dari target tersebut, 8,3 juta pekerja telah menerima bantuan. Syarat penerima BSU 2025 meliputi WNI dengan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN/TNI/Polri, dan tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk penyaluran BSU 2025, pemerintah menyiapkan anggaran Rp10,72 triliun yang disalurkan melalui lima bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI) serta PT Pos Indonesia untuk pekerja tanpa rekening bank. Program ini bertujuan memberikan dukungan langsung kepada pekerja yang terdampak kenaikan biaya hidup, terutama di kalangan pekerja dengan penghasilan rendah hingga menengah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait