Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

3 Kali Kecelakaan, Izin Operator KM Mutiara Sentosa 2 Terancam Dicabut

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyiapkan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasi bagi operator KM Mutiara Sentosa II, PT Atosim Lampung Pelayaran, buntut kebakaran kapal. Operator tercatat tiga kali terlibat kecelakaan kapal, yaitu di lintas Merak-Bakauheni, sekitar pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, dan terbaru di perairan Kabupaten Sumenep. Dudy menyatakan akan melakukan audit terhadap perusahaan untuk mencari penyebab kebakaran.

Dudy menegaskan keputusan sanksi tidak akan diambil sebelum hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) keluar. Kemenhub juga telah memanggil operator untuk menjalani audit sistem manajemen keselamatan. Terkait evakuasi, 62 korban dievakuasi dari Masalembu ke Surabaya menggunakan KN Masalembo, sehingga total korban yang dievakuasi mencapai 238 orang, dengan 233 selamat dan 5 meninggal dunia.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menekankan operator wajib memastikan pemuatan penumpang, kendaraan, dan barang sesuai prosedur keselamatan, termasuk memastikan tidak ada barang berbahaya tanpa pemeriksaan. Pengguna jasa juga diminta jujur melaporkan barang bawaan. Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama antara operator dan masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait