Izin KMP Mutiara Sentosa II Terancam Dicabut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyiapkan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha kepada PT Atosim Lampung Pelayaran pasca insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Madura, Jawa Timur, pada Minggu (2/8). Sanksi akan diberikan setelah audit selesai. Perusahaan operator ini didapati sudah tiga kali terlibat kecelakaan kapal, yakni di lintas Merak-Bakauheni, pelabuhan Tanjung Wangi Banyuwangi, dan terakhir di perairan Kabupaten Sumenep. Izin operasional menjadi aspek utama yang disoroti dalam audit, dan pencabutan izin akan dipertimbangkan jika kecelakaan terbukti akibat kelalaian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.05
3 Kali Kecelakaan, Izin Operator KM Mutiara Sentosa 2 Terancam Dicabut
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.45
Detik-detik Proses Penyelamatan Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 23.14
KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar, KPK-PN: Percayakan Investigasi kepada KNKT
Berita terkait
2 Kapal Terbakar, DPR Minta Kemenhub Tidak Bekerja Reaktif pada saat Kecelakaan saja
JawaPos · 14 Agustus 2026 pukul 01.14
Kecelakaan Kapal Terus Berulang, Waka Komisi V DPR: Indikator Rapuhnya Keselamatan Pelayaran Nasional
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 11.31
Sederet Kecelakaan Kapal: Setidaknya Ada 7 Insiden Sejak Awal Tahun 2026
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.07
Kemenhub Audit Operator KMP Mutiara Sentosa 2 Usai Kebakaran
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.15