Izin KMP Mutiara Sentosa II Terancam Dicabut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyiapkan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha kepada PT Atosim Lampung Pelayaran pasca insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Madura, Jawa Timur, pada Minggu (2/8). Sanksi akan diberikan setelah audit selesai. Perusahaan operator ini didapati sudah tiga kali terlibat kecelakaan kapal, yakni di lintas Merak-Bakauheni, pelabuhan Tanjung Wangi Banyuwangi, dan terakhir di perairan Kabupaten Sumenep. Izin operasional menjadi aspek utama yang disoroti dalam audit, dan pencabutan izin akan dipertimbangkan jika kecelakaan terbukti akibat kelalaian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.05
3 Kali Kecelakaan, Izin Operator KM Mutiara Sentosa 2 Terancam Dicabut
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 11.45
Detik-detik Proses Penyelamatan Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 23.14
KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar, KPK-PN: Percayakan Investigasi kepada KNKT
Berita terkait
Dirjen Hubla Dicopot, Kemenhub Sangkal Terkait Rentetan Kecelakaan Kapal
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 20.23
Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Legislator: Kapal Tua yang Dimodifikasi
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.55
Kemenhub Audit 4 Operator Kapal Usai Rentetan Kecelakaan
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.40
Komisi V DPR Rapat dengan Menhub-Kabasarnas, Soroti Sejumlah Kecelakaan Kapal
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 11.32