Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

400.000 Antrean Haji Invalid, Potensi Rekening Dorman Rp10 T

Pemerintah melakukan validasi terhadap data antrean haji nasional yang mencapai sekitar 5,7 juta orang. Dari hasil temuan sementara, terdapat sekitar 400.000 data calon jemaah yang diduga tidak valid. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa data tidak valid ini berpotensi terkait dengan dana setoran awal haji yang tersimpan di perbankan. Dengan asumsi setoran awal Rp25 juta per orang, nilai dana dari 400.000 antrean invalid mencapai sekitar Rp10 triliun.

Pemerintah sedang mencocokkan data dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keberadaan calon jemaah yang tercatat. Sebagian data diduga berasal dari calon jemaah yang telah meninggal dunia atau tidak dapat diidentifikasi keberadaannya. Dahnil menjelaskan bahwa data masuk kategori invalid karena berbagai alasan, termasuk calon jemaah yang telah meninggal namun ahli waris tidak mengajukan penggantian porsi atau penarikan dana setoran haji.

Total dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp181,73 triliun hingga Mei 2026. Dana ini terus bertambah seiring peningkatan antrean. Dalam lima bulan pertama 2026, sebanyak 203.452 orang mendaftarkan diri untuk berhaji, melebihi target sebesar 118,61%.

Berita terkait