400 Ribu Data Calon Jemaah Haji Diduga Invalid, Dana Rp10 T Mengendap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Haji dan Umrah mendeteksi 400.000 data calon jemaah haji yang diduga tidak valid dari total antrean nasional sekitar 5,7 juta orang. Data tidak valid ini diduga mencakup calon jemaah yang telah meninggal dunia atau tidak dapat diidentifikasi keberadaannya. Dengan asumsi setoran awal Rp25 juta per orang, nilai dana dari 400.000 antrean invalid tersebut mencapai sekitar Rp10 triliun yang tersimpan di rekening dorman perbankan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan rekonsiliasi data secara serius bersama Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keberadaan para calon jemaah yang tercatat. Dahnil menjelaskan bahwa salah satu penyebab data masuk kategori invalid adalah calon jemaah yang telah meninggal dunia, namun ahli waris tidak mengajukan penggantian porsi atau penarikan dana setoran haji.
Sebagai informasi, total dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp181,73 triliun hingga Mei 2026. Dalam lima bulan pertama 2026, sebanyak 203.452 orang mendaftarkan diri untuk berhaji, yang sudah mencapai 118,61 persen dari target yang ditetapkan untuk periode yang sama.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 19.46
Wamenhaj: Terdapat 400 Ribu dari 5.7 Juta Data Antrean Haji yang Berisiko Tak Valid
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.20
400.000 Antrean Haji Invalid, Potensi Rekening Dorman Rp10 T
Berita terkait
Blak-blakan Kepala Badan BPKH soal Pengelolaan Keuangan Haji
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 07.09
Gelar GoSahl Roadshow di 4 Kota Besar, BPKH Limited Gandeng SAHL Group & Bank Muamalat
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 07.00
Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027 Dibuka, Cek Cara Daftar-Syaratnya
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 11.35
Hasil Rapat Menhaj di DPR: Ongkos Haji 2027 Naik, Dana Diblokir Saudi
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 09.25