Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

400 Ribu Data Calon Jemaah Haji Diduga Invalid, Dana Rp10 T Mengendap

Kementerian Haji dan Umrah mendeteksi 400.000 data calon jemaah haji yang diduga tidak valid dari total antrean nasional sekitar 5,7 juta orang. Data tidak valid ini diduga mencakup calon jemaah yang telah meninggal dunia atau tidak dapat diidentifikasi keberadaannya. Dengan asumsi setoran awal Rp25 juta per orang, nilai dana dari 400.000 antrean invalid tersebut mencapai sekitar Rp10 triliun yang tersimpan di rekening dorman perbankan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan rekonsiliasi data secara serius bersama Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keberadaan para calon jemaah yang tercatat. Dahnil menjelaskan bahwa salah satu penyebab data masuk kategori invalid adalah calon jemaah yang telah meninggal dunia, namun ahli waris tidak mengajukan penggantian porsi atau penarikan dana setoran haji.

Sebagai informasi, total dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp181,73 triliun hingga Mei 2026. Dalam lima bulan pertama 2026, sebanyak 203.452 orang mendaftarkan diri untuk berhaji, yang sudah mencapai 118,61 persen dari target yang ditetapkan untuk periode yang sama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait