Ada Aturan Baru Perdagangan Karbon, RI Bidik Pasar Global
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kehutanan, telah menetapkan aturan baru terkait perdagangan karbon sektor kehutanan untuk meningkatkan transparansi dan integritas. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa perdagangan karbon bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi instrumen strategis untuk mempercepat rehabilitasi hutan, melindungi keanekaragaman hayati, dan mendukung target iklim nasional secara ilmiah. Aturan ini dirancang agar manfaatnya dapat sampai langsung ke masyarakat di tingkat tapak.", "tags": ["perdagangan karbon", "sektor kehutanan", "transparansi", "target iklim", "regulasi baru"]
Bagikan
Berita terkait
Tokyo Masuk Zona Bahaya Gelembung Properti, Harga Rumah Makin Tak Terjangkau
JawaPos · 29 September 2026 pukul 10.30
IHSG Ambruk 2%-Dolar AS ke Rp18.000, Menko Airlangga Buka Suara!
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 10.25
Emiten Milik Konglomerat Kiki Barki (HRUM) Mau Buyback Saham Jumbo
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 10.20
Harga Minyak Dunia Mendidih ke US$105,91 Per Barel imbas Pasokan
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 10.19