Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ada Aturan Baru Perdagangan Karbon, RI Bidik Pasar Global

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kehutanan, telah menetapkan aturan baru terkait perdagangan karbon sektor kehutanan untuk meningkatkan transparansi dan integritas. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa perdagangan karbon bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi instrumen strategis untuk mempercepat rehabilitasi hutan, melindungi keanekaragaman hayati, dan mendukung target iklim nasional secara ilmiah. Aturan ini dirancang agar manfaatnya dapat sampai langsung ke masyarakat di tingkat tapak.", "tags": ["perdagangan karbon", "sektor kehutanan", "transparansi", "target iklim", "regulasi baru"]

Berita terkait