Ade Darmawan Tantang Roy Suryo Bawa Alat Analisis Ijazah Jokowi ke Persidangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menantang aktivis Roy Suryo untuk membuktikan klaim mengenai kemiripan ijazah Presiden Joko Widodo di hadapan majelis hakim. Ade meminta Roy tidak hanya menyampaikan kesimpulan, tetapi juga menampilkan alat dan metode analisis yang digunakan dalam persidangan pokok perkara. Menurut Ade, mekanisme praperadilan yang berulang tidak akan menyelesaikan substansi perkara, sehingga seluruh bukti dan argumentasi harus diuji secara komprehensif di persidangan utama. Ade juga meminta pihak lain yang menyatakan adanya persoalan pada ijazah Jokowi, seperti Dokter Tifa dan Abdul Gafur Sangadji, untuk menunjukkan metode analisis yang digunakan. Sidang perdana persidangan pokok perkara terhadap Roy Suryo dijadwalkan pada 17 September 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tim hukum Roy yang siap menghadapi proses persidangan dan menyiapkan pembelaan. Roy Suryo menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang dan meminta kehadiran Presiden Jokowi dalam persidangan.
Bagikan
Berita terkait
Ade Darmawan: Saya Tunggu Atraksi Roy Suryo di Sidang Pokok
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 18.35
Roy Suryo Diam-Diam Risau di Kasus Ijazah? Ade Darmawan: Praperadilan Terus...
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 12.58
Roy Suryo Tolak Jokowi Hadir via Zoom: 'Saya Tolak! Ya Namanya Pelapor Harus Hadir, Kalau Tidak...'
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 16.36
Dari X ke Meja Hijau: Dian Sandi Bawa Ijazah Jokowi ke Pengadilan
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 20.20