Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Ade Darmawan Tantang Roy Suryo Bawa Alat Analisis Ijazah Jokowi ke Persidangan

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menantang aktivis Roy Suryo untuk membuktikan klaim mengenai kemiripan ijazah Presiden Joko Widodo di hadapan majelis hakim. Ade meminta Roy tidak hanya menyampaikan kesimpulan, tetapi juga menampilkan alat dan metode analisis yang digunakan dalam persidangan pokok perkara. Menurut Ade, mekanisme praperadilan yang berulang tidak akan menyelesaikan substansi perkara, sehingga seluruh bukti dan argumentasi harus diuji secara komprehensif di persidangan utama. Ade juga meminta pihak lain yang menyatakan adanya persoalan pada ijazah Jokowi, seperti Dokter Tifa dan Abdul Gafur Sangadji, untuk menunjukkan metode analisis yang digunakan. Sidang perdana persidangan pokok perkara terhadap Roy Suryo dijadwalkan pada 17 September 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tim hukum Roy yang siap menghadapi proses persidangan dan menyiapkan pembelaan. Roy Suryo menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang dan meminta kehadiran Presiden Jokowi dalam persidangan.

Berita terkait