Ade Darmawan: Saya Tunggu Atraksi Roy Suryo di Sidang Pokok
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Jenderat Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan bahwa langkah praperadilan yang ditempuh Roy Suryo tidak akan menyelesaikan substansi dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Menurutnya, seluruh bukti harus diuji dalam persidangan pokok perkara, bukan hanya melalui mekanisme praperadilan. Ade meminta Roy untuk membuktikan tuduhan ini di hadapan majelis hakim, menilai bahwa ruang pembuktian dalam sidang umum lebih komprehensif dibandingkan praperadilan. Ia juga mengingatkan agar Roy tidak hanya fokus pada praperadilan, tetapi membawa seluruh bukti yang dimiliki untuk diuji di persidangan umum.
Roy Suryo kembali mengajukan gugatan praperadilan kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan tuntutan ganti kerugian atas tindakan upaya paksa yang dianggap tidak sah. Sidang perdana ditunda karena Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Kementerian Keuangan tidak hadir. Roy menilai keterlibatan pihak yang tidak hadir justru membuktikan kesiapan pihaknya menghadapi persidangan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan siap hadir di persidangan pokok perkara jika diperlukan, bahkan berencana membawa seluruh dokumen pendidikan dari SD hingga S1.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 13.47
Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda karena Menkeu dan JPU Tak Hadir
Berita terkait
Roy Suryo Tegaskan Prapid Kelima Kasus Ijazah Jokowi Sudah Didaftarkan Sebelum Ada SEMA
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 18.03
Roy Suryo: Akhirnya Ketahuan Pihak yang Bikin Sidang Kasus Ijazah Jokowi Ditunda
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 18.00
UGM Sudah Nyatakan Akan Bersikap Sama Soal Ijazah Jokowi, Kasus Roy Suryo Kini Berjilid-Jilid
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 18.47
Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Polda: Kami Hormati
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.09