Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Adhi Karya Terancam Nunggak Bayar Bunga Obligasi Rp 60,8 M!

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) berpotensi menunda pembayaran bunga obligasi sebesar Rp 60,8 miliar yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026. Bunga tersebut merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan III ADHI KARYA Tahap III Tahun 2022 Seri B-C Ke-17. Direktur Utama ADHI, Moeharmein Zein Chaniago, menyampaikan bahwa tekanan keuangan perseroan menyebabkan keterbatasan likuiditas untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga. Tekanan keuangan ini juga mempengaruhi kinerja konsolidasi, posisi likuiditas, dan solvabilitas induk perusahaan.

Untuk mengatasi situasi ini, ADHI telah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus 2026 guna mengusulkan penundaan jadwal pembayaran bunga obligasi ke-17, 18, dan 19. Namun, rapat tersebut belum mencapai kuorum persetujuan sehingga belum dapat mengambil keputusan. ADHI juga sedang menyusun program transformasi bisnis untuk menjaga keberlangsungan operasional dan pemenuhan kewajiban secara berkelanjutan.

Sebagai langkah selanjutnya, ADHI akan berkoordinasi dengan Wali Amanat untuk menempuh penyelesaian sesuai ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan. Langkah ini termasuk menggelar kembali RUPO untuk memperoleh keputusan berdasarkan mekanisme yang berlaku.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait