Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggaran Kementerian PU 2027 Dipangkas, Hanya Dapat Rp114,59 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp114,59 triliun untuk tahun 2027, setelah sebelumnya mengusulkan kebutuhan sebesar Rp219,81 triliun. Selisih antara usulan dan anggaran yang disetujui mencapai Rp105,22 triliun, sehingga kementerian harus menyesuaikan program dan target pembangunan. Awalnya, pagu indikatif ditetapkan hanya Rp98,47 triliun, namun setelah pembahasan dengan DPR, Kementerian PU mendapat tambahan sebesar Rp16,12 triliun.

Dari total anggaran tersebut, alokasi terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp37,30 triliun untuk pembangunan jalan, jembatan, dan ruas jalan tol. Direktorat Jenderal Prasarana Strategis memperoleh Rp32,57 triliun untuk fasilitas pendidikan dan sosial. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air mendapatkan Rp30,66 triliun untuk bendungan, irigasi, dan pengendalian banjir. Sementara Direktorat Jenderal Cipta Karya memperoleh Rp12,15 triliun untuk layanan air minum dan pengelolaan air limbah.

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa penyesuaian program dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama DPR, dengan tetap mempertahankan fokus pada pembangunan infrastruktur strategis meski dalam kondisi anggaran yang terbatas.

Berita terkait