Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Anggaran Perlindungan Sosial Naik 10% Jadi Rp549,9 Triliun, Ini Peruntukkannya!

Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp549,9 triliun dalam RAPBN 2027, naik 10% dari tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran ini bertujuan menjaga daya beli, menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan kemampuan ekonomi kelompok miskin dan rentan. Pemerintah juga fokus memperbaiki akurasi data agar bantuan lebih tepat sasaran.

Alokasi dana mencakup berbagai program utama, seperti PKH untuk 10 juta keluarga, Program Sembako untuk 17,8 juta keluarga, dan bantuan bagi 13,5 juta kelompok rentan. Di sektor pendidikan, tersedia PIP untuk 22,1 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa. Sektor kesehatan mencakup 49,6 juta peserta JKN, sementara pemberdayaan ekonomi melalui subsidi KUR menyasar 5,1 juta debitur.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait