Anggaran Perumahan Terbatas, Maruarar Ungkap Sokongan Dana Rp180 Triliun di Luar APBN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan Kementeriannya mendapat pendanaan luar APBN sebesar Rp180 triliun untuk program perumahan. Anggaran APBN 2027 hanya Rp11,77 triliun, dengan 92,23% untuk perumahan. Kebutuhan anggaran mencapai Rp106 triliun, sehingga pendanaan luar APBN menjadi penopang utama. Skema pembiayaan perumahan telah membantu pembangunan 18.000 unit rumah dan bedah 87.000 unit. Bank Indonesia turut mendukung dengan penurunan GWM dari 5% menjadi 4% dan burden sharing untuk meningkatkan kuota rumah subsidi dari 220.000 menjadi 350.000 unit.
Bagikan
Berita terkait
Kuliah Gratis Rp93,7 Triliun: Siapa yang Membayar?
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 18.30
Kemenkeu Ungkap APBN Defisit Rp 240,1 Triliun per Agustus 2026
kumparan · 18 September 2026 pukul 10.00
APBN Kucurkan Rp2.295 Triliun per Agustus 2026, Defisit Rp240 Triliun
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.47
DPR dan Pemerintah Sepakat Anggaran Gaji PPPK Rp 23 Triliun
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 12.00