DPR dan Pemerintah Sepakat Anggaran Gaji PPPK Rp 23 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah telah menyepakati anggaran gaji Pegawai Pengganti Pegawai Negeri (PPPK) sebesar Rp 23 triliun melalui APBN 2027. Pengambilalihan ini bertujuan untuk memberikan kepastian pembayaran gaji kepada para PPPK di seluruh Indonesia. Sebelumnya, gaji PPPK sebagian besar didanai melalui APBD, terutama untuk guru dan tenaga pendidik di daerah. Dengan pengambilalihan ini, gaji PPPK akan ditanggung langsung oleh pemerintah pusat mulai tahun 2027. Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menyampaikan bahwa langkah ini akan memastikan kelangsungan pembayaran gaji para PPPK yang selama ini bergantung pada kebijakan daerah. Mayoritas PPPK yang digaji dari APBD adalah guru dan tenaga pendidik, sehingga pengambilalihan ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian dan keadilan dalam pembayaran gaji. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, anggaran sebesar Rp 23 triliun ini diharapkan dapat terwujud mulai tahun depan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.48
DPR dan Pemerintah Sepakat Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK dari APBN
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 11.34
Banggar DPR dan pemerintah sepakati Rp23 triliun untuk gaji PPPK
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.57
Said Abdullah: Banggar DPR Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji P3K di 2027
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 12.39
Kemendag usulkan ke DPR tambahan anggaran Rp1,86 triliun untuk 2027
Berita terkait
Gaji PPPK Mulai 2027 Dibiayai APBN, Andri Arianto: Beri Ruang Fiskal Lebih Luas Bagi Pemda
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 07.01
5 Berita Terpopuler: Banggar DPR & Pemerintah Sepakati Dana Gaji PPPK 2027, Kekhawatiran Muncul, Soal Pengangkatan PNS?
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 06.30
Mulai 2027, Gaji PPPK Bakal Ditanggung Pemerintah Pusat, Anggarannya Rp31,1 Triliun
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 15.54
Purbaya Sebut Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Mulai 2027
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 13.29