Apa Fungsi Sensus Ekonomi? Begini Penjelasan BPS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 sejak Mei hingga akhir bulan ini. Sensus ini merupakan program pemerintah untuk mengumpulkan data dasar seluruh kegiatan ekonomi masyarakat secara langsung di lapangan, mencakup 20 kategori usaha. Data yang dikumpulkan akan mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan strategis pemerintah, memantau tren perekonomian terkini, dan membantu pelaku usaha mengidentifikasi peluang serta tantangan bisnis.
Hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menyajikan tiga bentuk data utama: Peta Ekonomi Indonesia yang memotret struktur ekonomi wilayah, Analisis Sektoral yang berisi informasi per sektor berdasarkan skala usaha dan wilayah, serta insight tambahan seperti ekonomi lingkungan dan ekonomi digital.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya sensus ini untuk memperbarui data perekonomian Indonesia, karena sudah lebih dari 10 tahun terakhir tidak dilakukan pembaharuan metode penghitungan aktivitas ekonomi. Ia juga memastikan bahwa data yang dikumpulkan tidak akan digunakan untuk kepentingan pribadi, dan mendorong masyarakat untuk mengisi kuesioner dengan jujur. Sensus ini melibatkan sekitar 251.000 petugas di seluruh desa di Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Bos BPS Jamin Sensus Ekonomi 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Kejar Pajak
CNBC Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 19.30
Cek Posisi Desil DTSEN Kini Bisa Online Hanya Modal NIK, Ini Caranya
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 18.30
Bos BPS soal Sensus Ekonomi: Data Kami Jaga, Tak Ada Kaitannya dengan Pajak
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 16.00
Cara Mudah Cek dan Update Desil Bansos Secara Mandiri via Situs Kemensos dan BPS
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 10.00