Asap Karhutla Kalimantan Sampai ke Negara Tetangga, Menhut Raja Juli: 'Asap Tak Punya KTP'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan telah menyebar ke negara tetangga. Ia menggunakan kiasan 'asap tak punya KTP' untuk menjelaskan bahwa pergerakan asap tidak mengenal batas wilayah karena dipengaruhi oleh arah angin. Raja Juli menjelaskan bahwa jika arah angin bertiup ke selatan, asap dari Serawak, Malaysia, juga akan masuk ke wilayah Indonesia. Sebaliknya, asap dari Kalimantan dapat mencapai Malaysia tergantung arah angin.
Meskipun asap merupakan fenomena alam, pemerintah tidak akan pasrah. Raja Juli menegaskan komitmen pemerintah untuk mengendalikan titik api di Kalimantan melalui pemadaman maksimal dan mencegah dampak negatif bagi negara tetangga. Ia berharap upaya di lapangan dapat segera menghasilkan hasil yang nyata agar kualitas udara membaik dan transboundary haze tidak terjadi lagi.
Pemerintah fokus pada tiga pilar: pengendalian titik api, pencegahan dampak ke negara tetangga, dan penekanan pada kerja tim lapangan. Raja Juli berjanji akan terus berjuang agar karhutla tidak memberikan mudarat kepada negara-negara tetangga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 21.54
Paparan Asap Berulang Tingkatkan Risiko Gangguan Paru hingga Kanker
JawaPos · 1 September 2026 pukul 21.00
Karhutla Ganggu Jarak Pandang, Bulog Sesuaikan Distribusi Pangan di Kalimantan
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 20.59
Kemenkes: Ada 50.891 Kasus ISPA Imbas Asap Karhutla Juli-Agustus 2026
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 20.16
Raja Juli soal Karhutla: Asap Tak Punya KTP
Berita terkait
BMKG: Asap karhutla Kalimantan Terbawa Angin sampai Negara Tetangga
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 16.31
Karhutla Kalimantan Kian Masif, BMKG Ungkap Alasan Asap Tembus Negara Tetangga
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 16.31
BNPB minta negara-negara tidak saling menyalahkan soal asap karhutla
ANTARA News · 23 Agustus 2026 pukul 20.28
BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla Kalimantan
VOI · 23 Agustus 2026 pukul 19.00