Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Atasi Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Targetkan Semua Kabel Turun ke Bawah Tanah dalam 5 Tahun

Pemprov DKI Jakarta menargetkan seluruh kabel utilitas udara dipindahkan ke bawah tanah dalam waktu lima tahun. Program ini dilaksanakan melalui pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di berbagai ruas strategis untuk merapikan infrastruktur kota.

Gubernur Pramono Anung bekerja sama dengan Dinas Bina Marga dan sektor swasta dalam pelaksanaan proyek ini. Penataan tersebut kini memiliki landasan hukum kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang penataan sarana jaringan utilitas terpadu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait