Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov DKI Kucurkan Rp90 Miliar untuk Kubur Kabel ke Bawah Tanah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp90 miliar untuk memindahkan 16,9 kilometer kabel-kabel udara ke dalam sistem saluran bawah tanah terpadu. Proyek Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) fokus pada 8 ruas jalan utama seperti MT Haryono, Gatot Subroto, Supomo, hingga Jatinegara yang memiliki kepadatan kabel semrawut tertinggi. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan estetika kota serta mengurangi risiko bahaya dan kecelakaan di jalan. Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan proyek dilakukan secara kolaboratif dengan badan usaha swasta guna mempercepat realisasi target bebas kabel semrawut di Jakarta.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait