ATSI Dukung Regulasi Platform Digital Global untuk Wujudkan Ekosistem yang Sehat dan Berimbang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9341158/original/008422100_1788584456-_DNY3168.JPG.jpeg)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dominasi platform digital global dalam ekosistem digital Indonesia, yang telah menjadi pemain utama dalam berbagai aktivitas ekonomi digital namun belum diimbangi pengaturan yang komprehensif. Ketua KPPU Gopprera Panggabean menyampaikan tiga tantangan utama: ketimpangan antara platform global dan telekomunikasi, risiko gatekeeper, serta regulasi yang masih sektoral. ATSI mendukung regulasi platform digital global dengan prinsip level playing field dan fair share agar platform berkontribusi adil pada pembangunan infrastruktur jaringan. Pemerintah akan menyempurnakan PP Nomor 71 Tahun 2019 untuk mengatur platform digital secara objektif dan tidak diskriminatif.
Bagikan
Berita terkait
Komdigi Gandeng Swasta Perkuat Ekosistem Digital dan Talenta AI
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.00
80 Startup Garuda Spark Tarik Investasi Rp 429,5 M dalam 10 Bulan
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.20
Komdigi Bidik 20 Hub dan 500 Spoke Garuda Spark dalam 2 Tahun
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.05
ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 11.38