Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

ATSI Dukung Regulasi Platform Digital Global untuk Wujudkan Ekosistem yang Sehat dan Berimbang

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dominasi platform digital global dalam ekosistem digital Indonesia, yang telah menjadi pemain utama dalam berbagai aktivitas ekonomi digital namun belum diimbangi pengaturan yang komprehensif. Ketua KPPU Gopprera Panggabean menyampaikan tiga tantangan utama: ketimpangan antara platform global dan telekomunikasi, risiko gatekeeper, serta regulasi yang masih sektoral. ATSI mendukung regulasi platform digital global dengan prinsip level playing field dan fair share agar platform berkontribusi adil pada pembangunan infrastruktur jaringan. Pemerintah akan menyempurnakan PP Nomor 71 Tahun 2019 untuk mengatur platform digital secara objektif dan tidak diskriminatif.

Berita terkait