ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dominasi platform digital raksasa luar negeri di Indonesia yang belum diimbangi regulasi hukum yang jelas. Karena tak ada persaingan yang setara, platform global menggeser bisnis lokal seperti telekomunikasi, periklanan, dan media massa. KPPU menyatakan tiga tantangan utama: ketimpangan antara platform global dengan industri telekomunikasi, risiko gatekeeper, serta regulasi yang masih sektoral. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung penataan platform digital global dengan prinsip level playing field dan fair share agar platform berkontribusi adil pada pembangunan infrastruktur jaringan. Pemerintah akan menyempurnakan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang PSTE sebagai landasan pengawasan pasar digital yang tidak diskriminatif.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 5 September 2026 pukul 11.20
ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara
Berita terkait
ATSI Dukung Regulasi Platform Digital Global untuk Wujudkan Ekosistem yang Sehat dan Berimbang
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 12.00
Transaksi dan Ekosistem Terus Tumbuh, Kinerja Bank Mandiri Tetap Solid
JawaPos · 4 September 2026 pukul 17.32
Kinerja Bank Mandiri Tetap Solid, Transaksi dan Ekosistem Terus Tumbuh
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 16.13
Transaksi dan Ekosistem Terus Tumbuh, Kinerja BMRI Tetap Solid
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 16.01