Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

ATSI Dukung Penataan Platform Digital Global demi Persaingan Setara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dominasi platform digital raksasa luar negeri di Indonesia yang belum diimbangi regulasi hukum yang jelas. Karena tak ada persaingan yang setara, platform global menggeser bisnis lokal seperti telekomunikasi, periklanan, dan media massa. KPPU menyatakan tiga tantangan utama: ketimpangan antara platform global dengan industri telekomunikasi, risiko gatekeeper, serta regulasi yang masih sektoral. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung penataan platform digital global dengan prinsip level playing field dan fair share agar platform berkontribusi adil pada pembangunan infrastruktur jaringan. Pemerintah akan menyempurnakan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang PSTE sebagai landasan pengawasan pasar digital yang tidak diskriminatif.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait