Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Aturan Baru AS, Trump Bisa Ancam Pembeli Minyak Rusia kena Tarif 100%

Kongres AS telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) sanksi luas yang memberikan Presiden AS, Donald Trump, wewenang untuk memberlakukan tarif hingga 100 persen terhadap pembeli minyak dan gas Rusia, termasuk China dan India. RUU ini bertujuan memutus aliran pendapatan yang diduga mendanai perang Rusia di Ukraina. DPR mengesahkan aturan ini dengan suara 262-159, sementara Senat sebelumnya menyetujuinya dengan 86 suara berbanding 11. Trump diharapkan akan menandatangani undang-undang ini menjadi hukum.

RUU ini tidak hanya menargetkan sektor energi dan pertahanan, tetapi juga Presiden Rusia Vladimir Putin, pejabat senior, dan "armada bayangan" kapal tanker yang digunakan untuk mengelak sanksi Barat. Dukungan dari sebagian besar anggota Partai Demokrat, meskipun kritik dari sejumlah pejabat partai, membantu RUU lolos. Pendukungnya berargumen bahwa tekanan ekonomi yang lebih keras penting mengingat perang di Ukraina telah berlangsung lima tahun tanpa solusi damai.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mendesak agar sanksi ini segera diterapkan untuk memaksa Moskow bernegosiasi. Aktivis pro-Ukraina menyambut positif penetapan sanksi ini, berharap dapat menghentikan aliran dana ke kas militer Rusia. Setiap hari penundaan, kata mereka, berarti korban tambahan di Ukraina.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait