Baca Arah Mahkamah Agung, Kubu Dokter Tifa Tidak Yakin Akan Menangkan Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kubu Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) mempertanyakan putusan praperadilan yang dinyatakan tidak dapat diterima terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah soal ijazah Presiden Joko Widodo. Kuasa hukumnya, Abdullah Al-Katiri, mengkritik penggunaan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026 sebagai dasar putusan, menilainya tidak seharusnya menjadi penentu kemenangan. Menurutnya, SEMA yang diterbitkan dalam konteks Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP seharusnya bersifat pedoman, bukan dasar hukum tetap. Putusan tersebut dikaitkan dengan limpahan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sehingga pemeriksaan kasus pokok tetap berlanjut meski praperadilan ditolak.
Bagikan
Berita terkait
Jika dr. Tifa Menyerah, Disebut Banyak Orang juga Akan Tertangkap Imbas Polemik Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 13.02
Dokter Tifa Tegaskan Tidak Akan Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 17.03
Dituding Mangkir Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Hadir di PN Jakarta Timur
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 16.22
Update Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Ini Adalah Pelecehan terhadap Pengadilan!
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 00.15