Dokter Tifa Tegaskan Tidak Akan Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifa menegaskan tidak menyerah dalam menghadapi kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadikannya tersangka. Melalui praperadilan yang diajukannya, ia berjuang agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melanggar aturan. Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juli 2026, hakim menyatakan surat dakwaan Jaksa batal demi hukum. Putusan tersebut menggunakan Pasal 75 ayat 2 dan 3, sekaligus Pasal 206, tanpa memberikan kesempatan kepada JPU untuk memperbaiki surat dakwaan sesuai ayat 4.
Dokter Tifa menjelaskan bahwa amar putusan hakim sudah jelas menyatakan sidangnya batal demi hukum, sehingga tidak ada lagi langkah lanjut yang dapat dilakukan. Ia menekankan bahwa hakim tidak memberikan wewenang kepada JPU untuk melakukan perbaikan surat dakwaan, melainkan hanya menyatakan bahwa JPU tetap memiliki hak untuk mengajukan banding atau perlawanan banding di Pengadilan Tinggi sesuai Pasal 206.
Menurutnya, praperadilannya bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang ada. Ia menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan tidak mangkir dalam sidang-sidang terkait kasus ini, sekaligus berjuang agar undang-undang tidak dilanggar oleh pihak penuntut umum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 07.00
Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 05.20
Purnawirawan TNI: Prabowo Harus Segera Cabut Kapolri, Biang Keladi Terjadinya Kasus Ijazah Jokowi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.54
THMP Nilai Putusan Sela Eksepsi Tak Batalkan Status Terdakwa Dokter Tifa
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 10.14
Dokter Tifa Tak Hadir, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Ditunda 2 Pekan
Berita terkait
Dituding Mangkir Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Hadir di PN Jakarta Timur
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 16.22
Dokter Tifa Siapkan Bukti hingga Ahli Hadapi Sidang Praperadilan Besok
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 16.37
Dokter Tifa Bersikukuh Hakim PN Jaktim Tidak Perintahkan Jaksa untuk Perbaiki Surat Dakwaan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 15.43
Dokter Tifa Tak Hadir, PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Pembacaan Dakwaan 2 Pekan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 10.53