Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bahlil Bantah Penerbitan RKAB BYAN karena Sahamnya Dibeli Haji Isam

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah klaim bahwa penerbitan Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dikaitkan dengan rencana pengalihan saham yang dilakukan oleh Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama. Bahlil menegaskan bahwa proses persetujuan RKAB telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada kaitan langsung dengan transaksi kepemilikan saham. Menurutnya, pengajuan RKAB dilakukan sejak awal dan diproses secara terpisah dari transaksi bisnis antar perusahaan (B2B). Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa penerbitan RKAB tersebut dilengkapi dengan penambahan kuota produksi batu bara sekitar 15 hingga 20 juta ton untuk ketiga anak usaha BYAN. Sementara itu, PT Bayan Resources Tbk secara resmi mengumumkan penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional sale and purchase agreement) pada 16 September 2026 antara pendiri perusahaan, Dato' Dr Low Tuck Kwong dan anaknya Elaine Low, dengan PT Jhonlin Baratama terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa. Transaksi ini masih bersifat kondisional dan tunduk pada pemenuhan beberapa syarat pendahuluan sebelum selesai.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait