Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bahlil Tegaskan Persetujuan RKAB Bayan Tak Terkait Transaksi Saham Haji Isam

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa persetujuan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tiga anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) tidak berkaitan dengan rencana transaksi saham yang melibatkan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Menurut Bahlil, proses persetujuan RKAB berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, sementara transaksi saham merupakan urusan bisnis antar pihak (B2B). Isu ini muncul setelah tiga anak usaha Bayan Resources, yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, menyampaikan pemberitahuan kondisi kahar (force majeure) kepada pelanggan pada 11 September 2026 terkait kewajiban pemenuhan pasokan batu bara. Setelah evaluasi, pemerintah akhirnya menyetujui perubahan RKAB 2026 dengan potensi tambahan kuota produksi sekitar 15 hingga 20 juta ton untuk ketiga perusahaan tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa persetujuan telah diberikan setelah melalui proses evaluasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait