Bahlil soal Reshuffle Menkeu: Hak Prerogatif Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9327955/original/037598300_1787130432-email-attachment_2026_08_19_ariefhakim-at-klyid_bahlil-godok-larangan-orang-kaya-beli-pertalite-jangan-ambil-hak-rakyat_1000413996.jpg)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan reshuffle Kabinet Merah Putih, termasuk pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara, merupakan hak prerogatif penuh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Bahlil, seluruh menteri, wakil menteri, dan anggota kabinet diangkat atau diberhentikan melalui keputusan presiden yang harus dihormati oleh seluruh pihak. Keputusan ini didasarkan pada kewenangan konstitusional presiden dalam menata kembali susunan kabinet pemerintahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 16 September 2026 pukul 12.50
Bahlil soal Reshuffle Menkeu: Hak Prerogatif Presiden, Kita Harus Hargai
JawaPos · 14 September 2026 pukul 23.01
Prabowo Sudah 6 Kali Reshuffle Jelang Dua Tahun Pemerintahan, 3 Kali Ganti Menkeu
Detik.com · 16 September 2026 pukul 05.55
Terkuak Alasan Purbaya Dicopot
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 22.40
Loyalis Megawati Soal Didepaknya Purbaya oleh Prabowo: Psikologi Pasar Tidak Akan Pernah Berbohong
Berita terkait
Isu Reshuffle Berembus Lagi, Begini Kata Bahlil
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 14.14
Reshuffle Purbaya Baru Permulaan, Ini Menteri yang Diprediksi Menyusul
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 11.20
Anak Purbaya usai Reshuffle: Akhirnya Bapak Bisa Tidur Nyenyak, Guys!
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 07.16
Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya: Bawa Misi Stabilkan Ekonomi
kumparan · 15 September 2026 pukul 07.00