Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

Bank Jateng dan PT PII Perkuat Pembiayaan Infrastruktur Daerah melalui Skema KPDBU

Bank Jateng dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pembiayaan infrastruktur daerah melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU). Penandatanganan dilaksanakan Selasa (8/9/2026) di Bank Jateng Kantor Pusat, Jalan Pemuda No. 142, Semarang, diikuti dengan Executive Workshop Pengembangan Kebijaman dan Skema Pembiayaan KPDBU. Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Mas Waris, menyatakan kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk mendukung pemerintah daerah menghadirkan infrastruktur dan layanan publik di tengah keterbatasan kapasitas fiskal APBD. KPDBU menjadi alternatif solusi pembiayaan ketika kapasitas fiskal daerah terbatas. Bank Jateng dan PT PII akan mendampingi pemerintah daerah mulai dari identifikasi proyek potensial hingga penyusunan struktur pembiayaan yang layak dibiayai. Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menekankan pentingnya kolaborasi antarpihak dalam pengembangan KPDBU. Dukungan penjaminan infrastruktur diharapkan meningkatkan kepercayaan badan usaha dan lembaga pembiayaan terhadap proyek KPDBU, sehingga kelayakan kredit dan akses pembiayaan semakin kuat. Skema KPDBU memungkinkan pemerintah daerah menyediakan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan pembagian risiko yang proporsional melalui mekanisme Availability Payment.

Berita terkait