Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Batas Harga Saham Rp 50 Dihapus, JP Morgan Sebut Sentimen Bisa Lebih Positif

JP Morgan menilai penghapusan batas harga minimum saham Rp 50 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia. Head of Indonesia Equity Research Benny Kurniawan menyatakan investor saat ini masih menganggap Rp 50 sebagai perlindungan harga, padahal ada mekanisme pasar negosiasi untuk saham di level tersebut. Penghapusan batas ini diproyeksikan memicu sentimen positif, terutama bagi investor asing yang menyimak bahwa pasar global tidak menerapkan floor price seperti Indonesia. BEI mengantisipasi penerapan kebijakan mulai pekan ketiga atau keempat September 2026, dengan dua kali mock trading yang telah menunjukkan 83 dari 91 anggota bursa sudah siap. Risk investasi tetap ada, menurut Benny, sebagai bagian alami dari pasar modal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait