Batas Harga Saham Rp 50 Dihapus, JP Morgan Sebut Sentimen Bisa Lebih Positif
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

JP Morgan menilai penghapusan batas harga minimum saham Rp 50 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia. Head of Indonesia Equity Research Benny Kurniawan menyatakan investor saat ini masih menganggap Rp 50 sebagai perlindungan harga, padahal ada mekanisme pasar negosiasi untuk saham di level tersebut. Penghapusan batas ini diproyeksikan memicu sentimen positif, terutama bagi investor asing yang menyimak bahwa pasar global tidak menerapkan floor price seperti Indonesia. BEI mengantisipasi penerapan kebijakan mulai pekan ketiga atau keempat September 2026, dengan dua kali mock trading yang telah menunjukkan 83 dari 91 anggota bursa sudah siap. Risk investasi tetap ada, menurut Benny, sebagai bagian alami dari pasar modal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 11.09
BEI Pantau 6 Saham Ini, 5 Langsung Kena Koreksi
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.24
IHSG Ditutup di Level 6.667, Naik 1,09%
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 15.06
JP Morgan Pangkas Target IHSG Jadi 7.000, Ini Tantangannya
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.50
SAME Rajin Borong Saham JECX, Kali Ini Caplok 12,8 Juta Lembar
Berita terkait
Sebentar Lagi Modal Investasi Saham Cukup Rp 1.000/lot, Kok Bisa?
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.10
BEI Pantau Ketat 6 Saham Ini, Ada yang Anjlok Hampir 8%
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 11.55
IHSG Menguat 2,78% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Paling Cuan dan Boncos
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 14.54
BEI Tambah Saham HSC, Ini Daftar Lengkap 53 Emiten Terbaru
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.20