Bayan (BYAN) Ubah Perjanjian dengan Haji Isam, Saham yang Dilepas Bertambah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) telah mengubah Perjanjian Jual Beli Saham Bersyakan (PJBS) dengan PT Jhonlin Baratama, yang dimiliki oleh Haji Isam (Andi Syamsuddin Arsyad). Perubahan ini terkait dengan transaksi penjualan saham oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Elaine Low. Perubahan perjanjian ditandatangani pada 1 Oktober 2026 oleh para pihak terkait. Dalam perubahan tersebut, jumlah saham biasa yang akan dialihkan kepada pembeli (Jhonlin Baratama) dinaikkan dari 10.000.000.500 menjadi 10.084.088.370 saham. Transaksi ini masih bergantung pada pemenuhan kondisi pendahuluan yang telah disepakati. Setelah selesai, Jhonlin Baratama akan menjadi pemilik 10.084.088.370 saham Bayan Resources. Bayan Resources menyatakan bahwa perubahan perjanjian ini tidak memberikan dampak material negatif terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Bagikan
Berita terkait
OJK Jelaskan Alasan Harga Pembelian Saham Bayan Haji Isam Tak Diungkap
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 17.22
Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, OJK Buka Suara
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 16.40
Petinggi Bayan Ini Jual saham Lagi dengan Nilai Fantastis
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 14.35
CFOBayan Resources (BYAN) Jual Saham Jelang Akuisisi Oleh Haji Isam
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.51