Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, OJK Buka Suara

OJK menegaskan bahwa transaksi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam, yang diduga di bawah harga pasar, menggunakan mekanisme pasar reguler atau pasar negosiasi yang sudah diatur regulasi. Harga pasar BYAN pada 17 September 2026 adalah Rp11.525 per saham, sementara rumor penawaran US$3 miliar untuk mengambil alih 62% saham setara Rp53,1 triliun. Beberapa pihak memberi masukan untuk mengatur batasan harga di pasar negosiasi, yang sedang ditinjau BEI sebagai bagian dari transformasi pasar modal. Hingga saat ini belum ada pembatasan khusus terkait harga transaksi di pasar negosiasi.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait