Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bayan Ubah Perjanjian Penjualan Saham ke Haji Isam, Kenapa?

PT Bayan Resources Tbk mengumumkan perubahan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) dengan PT Jhonlin Baratama. Perubahan ini menggantikan penjualan awal yang ditandatangani Low Tuck Kwong dan Elaine Low pada 16 September 2026 sebesar 10.000.000.500 saham. Perubahan PJBS ditandatangani pada 1 Oktober 2026, dengan jumlah saham yang dibeli Haji Isam bertambah menjadi 10.084.088.370 saham. Manajemen Bayan menyatakan perubahan tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif pada operasional, hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait