Bayar Utang Kopdes Pakai Dana Desa, Ini Penjelasan Purbaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemerintah akan membayar utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) menggunakan Dana Desa dengan pagu Rp240 triliun yang jatuh tempo September 2026. Pembayaran tidak akan sekaligus terhadap seluruh utang, melainkan bertahap sesuai progres pembangunan yang sudah selesai dan melalui audit. Bendahara Negara menegaskan bahwa bagian yang selesai akan dibayarkan terlebih dahulu, sementara kewajiban yang masih berproses akan ditangani dengan kondisi tertentu dan komitmen. Pembayaran ini tidak menambah tekanan defisit anggaran negara karena sudah termasuk dalam pos Dana Desa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 07.25
Belum Beroperasi, Utang Kopdes Sudah Jatuh Tempo, Purbaya Bakal Bayar Pakai Dana Desa
kumparan · 3 September 2026 pukul 14.51
Purbaya Sebut Utang Kopdes yang Jatuh Tempo September Dibayar Pakai Dana Desa
Detik.com · 2 September 2026 pukul 22.51
Purbaya Siapkan Rp 40 T Bayar Utang Kopdes ke Bank BUMN, Jamin Tak Macet
Berita terkait
Purbaya Beberkan Arah RAPBN 2027, dari Perlindungan Sosial hingga Infrastruktur
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 15.40
Alokasi Dana Desa RAPBN 2027 Naik Rp21,7 T: Fokus Garap KDMP
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 21.50
Purbaya: Danantara Sudah Siapkan Dividen BUMN Buat Cadangan APBN
CNBC Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 09.25
RAPBN 2027: Dana Desa Melonjak Jadi Rp 77 T, Buat Cicil Utang Kopdes Merah Putih
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.57