Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

RAPBN 2027: Dana Desa Melonjak Jadi Rp 77 T, Buat Cicil Utang Kopdes Merah Putih

Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 77 triliun. Angka ini meningkat Rp 21,71 triliun atau 39,3% dari outlook dana desa tahun 2026 yang sebesar Rp 55,3 triliun. Kenaikan ini terutama ditujukan untuk membayar cicilan utang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dokumen Nota Keuangan menyatakan bahwa peningkatan dana digunakan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo terkait pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP. Pada 2026, dana desa dibagi menjadi dua skema: dana desa reguler dan dana desa untuk mendukung implementasi KDMP.

Arah kebijakan dana desa pada 2027 mencakup lima hal utama: mendukung pembangunan berkelanjutan dan penanganan kemiskinan ekstrem; mendukung operasional pemerintah desa maksimal 3% dari pagu dana desa reguler; mendukung keberlanjutan implementasi KDMP; memperkuat tata kelola melalui reformulasi dan monitoring; serta memperkuat sinergi dengan instrumen pendanaan lain untuk pembangunan desa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa sebagian utang pembangunan Kopdes Merah Putih sebesar Rp 240 triliun akan dicicil menggunakan dana desa yang dialihkan. Skema pembayaran ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Berita terkait