Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Belanja Pemerintah Didorong jadi Penggerak Ekonomi Sumut, Serapan Produk Lokal dan UMK-K Diperkuat

Pemprov Sumatera Utara mendorong belanja pemerintah sebagai instrumen penggerak ekonomi daerah melalui penguatan Produk Dalam Negeri (PDN) dan keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K). Strategi ini dilakukan melalui konsolidasi pengadaan sejak tahap perencanaan serta optimalisasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan katalog elektronik untuk memperluas akses pasar bagi pelaku usaha lokal.

Data LKPP 2025 menunjukkan penggunaan PDN di Sumut mencapai 95,62%, penggunaan e-purchasing 55,39%, dan partisipasi UMK-K sebesar 36,41%. Meskipun penggunaan PDN tinggi, partisipasi UMK-K masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target 40%. Selain itu, penguatan mekanisme clearing house didorong untuk menyelesaikan kendala pengadaan, di mana saat ini baru tiga daerah yang memilikinya, yaitu Pemprov Sumut, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Berita terkait