Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Beli Motor Listrik Dapat Insentif Rp 5 Juta, Aturannya Masih Disiapkan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kebijakan insentif motor listrik sebesar Rp 5 juta masih menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kementerian Perindustrian sudah siap secara teknis, namun pelaksanaan baru dapat dilakukan setelah aturan dari Kementerian Keuangan resmi terbit. Agus menegaskan bahwa seluruh aturan berada di bawah yurisdi Kemenkeu, sehingga target pelaksanaan belum dapat ditentukan secara pasti.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengusulkan program insentif motor listrik yang direncanakan diterapkan tahun ini. Program ini akan dikucurkan secara bertahap dengan target awal mencakup sekitar 6 juta unit sepeda motor. Besaran insentif diperkirakan mencapai Rp 5 juta per unit, meskipun nilai ini masih dapat berubah seiring proses finalisasi kebijakan.

Pembahasan terkait merek motor listrik yang berhak mendapatkan insentif sedang dilakukan bersama Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, dan Kementerian Keuangan. Kajian program masih berlangsung dan akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait