Berapa Gaji Petugas Haji 2027? Ini Perkiraannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah belum merilis angka pasti gaji Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2027. Namun, perkiraan gaji pokok bulanan ditunjuk pada kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta, mirip dengan musim haji 2025. PPIH menerima tunjangan operasional, akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama masa penugasan. Dari data 2026, satu petugas haji bisa memperoleh Rp900 ribu hingga Rp1 juta per hari, dengan durasi penugasan sekitar 70 hari. Total penghasilan perkiraan mencapai Rp70 juta. Gaji ini dibebankan pada APBN sesuai kemampuan keuangan negara dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Petugas mengemban tiga amanah: dari Allah SWT, jama'ah haji, dan negara.
Bagikan
Berita terkait
Video: Bos Sekuritas Nilai Target PDB - Rupiah Prabowo 2027 Realistis
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 12.12
Purbaya: APBN Regional Jawa Barat Surplus Rp22,02 Triliun
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 11.09
APBN Regional Jabar Surplus Rp 22 Triliun, Purbaya Cek Fakta Lapangan
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 07.25
RUU Perluasan Kerja, Apindo Minta Alokasi 2 Persen APBN buat Pelatihan Vokasi
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 20.43