RUU Perluasan Kerja, Apindo Minta Alokasi 2 Persen APBN buat Pelatihan Vokasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan 2 persen dari APBN untuk pelatihan vokasi berkelanjutan, serta 0,5 persen untuk jaminan sosial pekerja. Usulan ini disampaikan dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kerja. Apindo menyarankan dana vokasi dikelola melalui skema sinking fund agar kompetensi tenaga kerja tetap relevan dengan kebutuhan industri. Dalam hal pengawasan, Apindo mendukung penguatan koordinasi pusat agar standar nasional konsisten di seluruh daerah. Apindo menilai masalah utama di lapangan bukan karena kurangnya aturan, tetapi karena lemahnya implementasi dan kapasitas kepatuhan pelaku usaha. Oleh karena itu, peran serikat pekerja dan asosiasi pengusaha sebagai mitra pemerintah dalam forum tripartit perlu diperkuat. Apindo juga mendukung fasilitas kesejahteraan buruh melalui penguatan koperasi dan perumahan layak serta terjangkau.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.20
Pengusaha Minta RUU Ketenagakerjaan Tak Hanya Lindungi Pekerja
Berita terkait
Pengusaha-Buruh Bentuk Tim Bahas RUU Ketenagakerjaan Baru
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.51
Buruh Bareng Pengusaha Rumuskan RUU Ketenagakerjaan, Draf Rampung Bulan Ini
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.00
Hasil Sidak Menkeu Purbaya ke Kanwil DJPb Jawa Barat
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 19.45
Menkeu Purbaya Lakukan Sidak ke Kanwil DJPb Jabar
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 18.49