Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Bertugas 1 Oktober, Zulhas Beberkan Status Kekaryawanan, Gaji, dan Tugas Manajer Kopdes Merah Putih

Pemerintah menetapkan manajer Koperasi Desa Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Posisi ini mulai bertugas pada 1 Oktober, dengan gaji berkisar antara Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan, tergantung pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing daerah.

Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai lembaga perdagangan. Koperasi ini akan menjadi infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan berbagai program subsidi dan bantuan sosial kepada masyarakat luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait