BGN Ubah Aturan Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta Pekan Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan akan merilis aturan baru untuk insentif program Makan Bergizi Gratis (MBG) pekan ini. Aturan ini akan menggantikan skema lama yang memberikan insentif tetap Rp6 juta per hari kepada setiap Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program MBG. Menurut Sudaryono, skema lama dianggap tidak adil karena tidak memperhatikan perbedaan kapasitas dan jangkauan pelayanan masing-masing dapur.
Skema baru akan menyesuaikan besaran insentif dengan kapasitas produksi dan jangkauan pelayanan setiap SPPG. Hal ini didorong oleh pernyataan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang menyoroti ketidakadilan memberikan insentif seragam kepada dapur yang melayani 500 penerima manfaat dengan dapur yang melayani 1.000 penerima. Dengan penyesuaian ini, diharapkan alokasi dana menjadi lebih adil dan efisien sesuai dengan beban pekerjaan masing-masing dapur.
Perubahan ini akan diatur melalui Peraturan Kepala Badan yang diharapkan dapat dirilis dalam minggu pertama September 2024, menggantikan peraturan lama yang masih berlaku hingga saat ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 08.00
BGN Dapat Anggaran Rp 240 T, Simak Rincian Pemakaiannya
kumparan · 4 September 2026 pukul 02.00
BGN Ikuti Sekolah yang Libur karena Karhutla, Tak Paksa MBG Tetap Jalan
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 23.58
BGN Kucurkan Rp373 Miliar untuk Benahi Dapur dan Rantai Pasok MBG
kumparan · 3 September 2026 pukul 23.27
BGN Akan Segera Umumkan Skema Insentif untuk SPPG, Tak Lagi Rata Rp 6 Juta/Hari
Berita terkait
BGN Ubah Aturan Insentif Dapur MBG Pekan Ini, Tak Lagi Rp6 Juta?
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 07.16
Kata Kepala BGN soal Siswa Disuruh Ambil MBG di Tengah Libur Karhutla
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 06.17
Bos BGN Respons soal Siswa/Orang Tua Diminta Ambil MBG Saat Libur Karhutla
Detik.com · 3 September 2026 pukul 23.10
Sudaryono Ungkap 80-90% Kasus Keracunan MBG karena Tak Taat SOP
kumparan · 3 September 2026 pukul 22.22