Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

BGN Ubah Aturan Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta Pekan Ini

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan akan merilis aturan baru untuk insentif program Makan Bergizi Gratis (MBG) pekan ini. Aturan ini akan menggantikan skema lama yang memberikan insentif tetap Rp6 juta per hari kepada setiap Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program MBG. Menurut Sudaryono, skema lama dianggap tidak adil karena tidak memperhatikan perbedaan kapasitas dan jangkauan pelayanan masing-masing dapur.

Skema baru akan menyesuaikan besaran insentif dengan kapasitas produksi dan jangkauan pelayanan setiap SPPG. Hal ini didorong oleh pernyataan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang menyoroti ketidakadilan memberikan insentif seragam kepada dapur yang melayani 500 penerima manfaat dengan dapur yang melayani 1.000 penerima. Dengan penyesuaian ini, diharapkan alokasi dana menjadi lebih adil dan efisien sesuai dengan beban pekerjaan masing-masing dapur.

Perubahan ini akan diatur melalui Peraturan Kepala Badan yang diharapkan dapat dirilis dalam minggu pertama September 2024, menggantikan peraturan lama yang masih berlaku hingga saat ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait