BI Jajaki Kerja Sama QRIS Lintas Negara dengan Hong Kong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4262477/original/011907100_1671104508-cashless-society-2-a.jpg)
Bank Indonesia (BI) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 24 September 2026 untuk memperkuat kerja sama pembayaran lintas negara berbasis QRIS. MoU ditandatangani oleh Gubernur BI Destry Damayanti dan Chief Executive HKMA Eddie Yue. Kedua otoritas berkomitmen membangun mekanisme pembayaran lintas negara yang lebih cepat, terjangkau, transparan, dan inklusif antara Indonesia dan Hong Kong. Kerja sakan ini mencakup dialog teknis, operasional, dan regulasi serta skema interoperabilitas QR code. Harapan utama adalah memperkuat konektivitas sistem pembayaran dan mempermudah transaksi lintas negara.
Bagikan
Berita terkait
BI Catat Uang Beredar Rp10.448 T di Agustus, Kredit Tumbuh Kencang
CNBC Indonesia · 24 September 2026 pukul 15.27
Transaksi QRIS Kini Bisa Dipakai di Hongkong dan Timor Leste
JawaPos · 24 September 2026 pukul 14.02
Kerugian Serangan Siber RI Capai US$6,2 Miliar, BI Pertebal Sistem Keamanan QRIS
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 13.36
BI Jajaki Kerja Sama Pembayaran QRIS dengan Otoritas Moneter Hong Kong
kumparan · 24 September 2026 pukul 13.19