Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

​BI Umbar Insentif Hedging Hingga 30 Persen Demi Pertahankan Investor Global

Bank Indonesia (BI) memperkuat insentif hedging bagi investor global untuk menjaga daya tarik aset rupiah di tengah tekanan nilai tukar. Insentif diberikan berdasarkan tenor, dengan besaran mencapai 30% untuk hedging melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) selama 12 bulan. Untuk instrumen swap, insentif mencapai 15% untuk tenor tiga bulan, 20% untuk enam bulan, dan 25% untuk 12 bulan. Sementara itu, untuk DNDF, BI memberikan insentif sebesar 25% untuk tenor enam bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan. Kebijaran ini menjadi bagian dari langkah BI mendorong investor global tetap mempertahankan aset rupiah sekaligus mengelola risiko nilai tukar. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin G Hutapea, menjelaskan skema tersebut menggunakan prinsip semakin panjang tenor hedging, semakin besar insentif yang diberikan. Menurut Erwin, skema tersebut diharapkan dapat memberikan dampak lebih besar terhadap pasokan valuta asing di pasar spot. Investor yang membutuhkan perlindungan atas risiko nilai tukar tetap dapat melakukan hedging tanpa harus langsung melepas aset rupiahnya. BI memperkuat kebijakan tersebut setelah bank sentral Amerika Serikat menaikkan Federal Funds Rate (FFR) sebesar 25 basis poin. Sebagai langkah pendukung, BI juga menggunakan Local Currency Transaction (LCT) untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dalam transaksi lintas negara. Selain itu, BI menyiapkan skema Fastra untuk mempermudah investor global masuk ke pasar domestik dengan melibatkan bank lokal dan bank offshore sebagai mitra transaksi. Dalam pengelolaan likuiditas, BI mencatat operasi ekspansif telah mencapai lebih dari Rp800 triliun, sementara pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer dan sekunder telah mencapai lebih dari Rp250 triliun. Imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang sebelumnya mencapai sekitar 7,74% telah diturunkan menjadi 6,76%, dengan volume sekitar Rp1.028 triliun. Hingga 29 September 2026, rupiah melemah 7,74% secara year to date dibandingkan akhir 2025, namun volatilitasnya (7,30%) lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Korea Selatan, Filipina, dan Malaysia.

Berita terkait