Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Biaya Marketplace Tekan UMKM, Perlu Cari Ruang Bernapas untuk Jaga Margin

Biaya layanan marketplace yang dikenakan kepada penjual UMKM berada di kisaran 10 hingga 18 persen dari setiap transaksi, belum termasuk biaya promosi atau iklan. Hal ini menjadi tantangan baru bagi UMKM yang semakin bergantung pada pasar digital untuk memperluas jangkauan penjualan. Pada Maret 2026, lebih dari 64 juta UMKM di Indonesia berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB nasional dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja. Digitalisasi menjadi salah satu jalan untuk memperluas pasar, dengan sekitar 27 juta UMKM telah masuk ke ekosistem digital melalui media sosial dan marketplace pada Januari 2026. Namun, masuk marketplace tidak berarti persoalan penjualan selesai, karena biaya operasional yang meningkat dapat menekan margin keuntungan UMKM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait