Bisalunas Ungkap 6 Mitos Galbay Pinjol yang Wajib Dipahami Peminjam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bisalunas, perusahaan penyelesaian utang, mengungkapkan enam mitos gagal bayar (galbay) pinjol yang mas masih beredar di masyarakat. Pertama, banyak yang percaya utang pinjol akan otomatis hilang setelah 90 hari, padahal batas tersebut hanya mengatur penanganan penagihan langsung. Kedua, mengganti nomor HP atau memblokir kontak tidak menghilangkan kewajiban peminjam. Ketiga, meskipun pinjol dianggap ilegal, utang tetap harus diselesaikan dan dilaporkan ke otoritas yang berwenang. Keempat, tidak mampu membayar bukan berarti bisa dipenjara kecuali ada unsur pidana seperti pemalsuan identitas. Kelima, tidak memiliki aset tidak berarti pinjol tidak bisa menagih karena data identitas dan riwayat kredit tetap dapat digunakan. Terakhir, banyaknya kredit bermasalah tidak berarti semua debitur tidak akan diproses.
Bagikan
Berita terkait
Jutaan Warga Argentina Nunggak Bayar Utang, Ada Apa?
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 11.57
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 105 Triliun!
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.25
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun per Juni 2026
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 16.49
Benarkah Ruben Onsu Tak Mampu Biayai Anak usai Terlilit Utang?
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 16.18