Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 105 Triliun!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai pembiayaan pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 105,14 triliun pada Juni 2026, tumbuh 25,88% secara tahunan. Data ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, dalam konferensi pers virtual pada 4 Agustus 2026. Pertumbuhan ini mencerminkan ekspansi industri pinjol di Indonesia.
Meskipun penyaluran pinjaman meningkat, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet atau TWP90 (tingkat wanprestasi di atas 90 hari) sebesar 4,26%. Selain itu, 7 dari 94 penyelenggara pinjol belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 12,5 miliar. Mereka telah mengajukan rencana aksi kepada OJK, termasuk penambahan modal, pencarian investor strategis, atau merger.
Untuk memperkuat kepatuhan, selama Juli 2026 OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 39 penyelenggara pinjol atas pelanggaran. Sanksi juga dikenakan kepada 21 perusahaan pembiayaan dan 8 perusahaan modal ventura.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 16.49
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun per Juni 2026
ANTARA News · 6 Agustus 2026 pukul 12.05
OJK didorong siapkan mitigasi risiko kredit macet industri pindar
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 22.00
Makin Banyak Warga RI Terjerat Pinjol, Nilainya Tembus Rp105 Triliun
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 16.28
OJK Kasih DendaRp91 Miliar, Cabutdan Bekukan Izin Pelaku Pasar Modal
Berita terkait
Kredit Macet 16 Pinjol di Atas 5%, OJK Perketat Pengawasan
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 14.14
BNBR Kena Notasi Khusus G, OJK Buka Suara
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 15.55
Dana Asing Rp 17 T Masuk Pinjol RI, Pertanda Apa?
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 09.00
Dana Asing Masuk ke Pinjol RI Tembus Rp17,28 T per Juni 2026
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 17.18