Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 105 Triliun!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai pembiayaan pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 105,14 triliun pada Juni 2026, tumbuh 25,88% secara tahunan. Data ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, dalam konferensi pers virtual pada 4 Agustus 2026. Pertumbuhan ini mencerminkan ekspansi industri pinjol di Indonesia.

Meskipun penyaluran pinjaman meningkat, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet atau TWP90 (tingkat wanprestasi di atas 90 hari) sebesar 4,26%. Selain itu, 7 dari 94 penyelenggara pinjol belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp 12,5 miliar. Mereka telah mengajukan rencana aksi kepada OJK, termasuk penambahan modal, pencarian investor strategis, atau merger.

Untuk memperkuat kepatuhan, selama Juli 2026 OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 39 penyelenggara pinjol atas pelanggaran. Sanksi juga dikenakan kepada 21 perusahaan pembiayaan dan 8 perusahaan modal ventura.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait