Bobol Rumah Saat Ditinggal Melayat, Pria 33 Tahun Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial P (33) warga Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, ditangkap Polisi setelah diduga terlibat pencurian rumah. Kasus ini terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, ketika korban berinisial M (55) meninggalkan rumah untuk melayat. Saat kembali, rumah berantakan dan perhiasan emas bernilai Rp 150 juta hilang. Kapolsek Kota Agung Iptu Armansa bersama personel melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait laporan korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.32
Viral OTK Bawa Sajam Satroni Rumah Warga di Sukaraja Bogor, Polisi Selidiki
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.15
Bocah 6 Tahun Tewas Tersetrum di Minimarket Jatijajar Depok
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 23.43
TikToker Vilmei Pasrah Uang Rp 1,2 Miliar Raib: Mau Diapain Coba?
Berita terkait
HOT NEWS! Residivis Sadis Pembobol Perumahan Kampial Diringkus di Kuta
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.24
Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di Masjid Raya Bandung
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.30
Remaja Bobol Rumah Warga Pascagempa NTT, Terancam 7 Tahun Penjara
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 13.16
ASN di Indramayu Ditemukan Tewas di Rumahnya, Polisi Selidiki Motif Bunuh Diri
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 09.08