Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bobol Rumah Saat Ditinggal Melayat, Pria 33 Tahun Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial P (33) warga Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, ditangkap Polisi setelah diduga terlibat pencurian rumah. Kasus ini terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, ketika korban berinisial M (55) meninggalkan rumah untuk melayat. Saat kembali, rumah berantakan dan perhiasan emas bernilai Rp 150 juta hilang. Kapolsek Kota Agung Iptu Armansa bersama personel melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait laporan korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait